JAKARTA, SEJAHTERA.CO - Pemerintah telah mengumumkan cuti bersama selama tiga hari pada momen Idul Adha 1444 Hijriyah pada bulan Juni 2023.
Keputusan cuti besama itu tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga menteri pada Jumat (16/06/2023).
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Presiden Joko Widodo Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil
Yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Informasi diperoleh, pemerintah sudah menggodok rencana untuk menambah cuti bersama pada Idul Adha 1444 Hijriyah menjadi tiga hari.
Baca Juga: CJH Kabupaten Jombang Diberangkatkan, Keluarga Calon Haji Lansia Khawatir Cuaca Panas
Karena Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti berharap pemerintah menambah libur Idul Adha jika diperingati pada tanggal yang berbeda.
Namun, Presiden Joko Widodo menjelaskan penetapan cuti bersama Idul Adha selama 3 hari sebenarnya untuk memacu perekonomian.