Kediri, SEJAHTERA.CO - Bertempat di Graha Sabbha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, Senin, (12/6) pagi, digelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Baca Juga: Sambut Hari Bhayangkara, Polres Magetan Gelar Bakti Religi
Rapat paripurna ini dihadiri oleh segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri.
Sedangkan peserta rapat paripurna dari pihak Pemerintah Kabupaten Kediri yang hadir langsung pada Rapat Paripurna ini yaitu Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, ST., dengan didampingi oleh Plh. Sekretaris Daerah, bersama Asisten, beserta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Drs. H. Sentot Djamaluddin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri, dengan didampingi oleh Dodi Purwanto Ketua DPRD Kabupaten Kediri bersama Drs. Sigit Sosiawan, SE Wakil Ketua.
Drs. H. Sentot Djamaluddin selaku pimpinan rapat menjelaskan pada hadirin rapat bahwa agenda rapat paripurna ini merupakan melanjutkan pembahasan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah memasuki pembicaraan tingkat pertama bagian ketiga.
Baca Juga: Seribu Hektare Lahan Pertanian Dapat Asuransi Gagal Panen
Dalam pembahasan itu berisikan penyampaian jawaban Bupati Kediri atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Kediri atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa, Fraksi-fraksi telah menyampaikan Pemandangan Umumnya, pada Rapat Paripurna DPRD sebelumnya.
Oleh sebab itu, pada kesempatan rapat paripurna ini, pemerintah daerah akan memberikan jawaban menanggapi berbagai penilaian, pandangan dan pertanyaan, serta saran dan masukan Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kediri.