Pemerintahan

Komisioner KPU, Ratusan Bacaleg Kota Blitar BMS

SANTOSO
  • Minggu, 2 Juli 2023 | 19:24
Logo KPU. (ist) (Koran Memo)

Blitar, SEJAHTERA.CO - Jumlah bakal calon legislatif atau bacaleg DPRD  Kota Blitar  yang belum memenuhi syarat (BMS) ternyata cukup banyak. Setelah dilakukan pengecekan, bacaleg yang berkategori BMS tembus hingga 302 orang.

Baca Juga: Mulai Musim Ini Persik Kediri Sediakan Tiket Terusan

Hal itu diungkapkan  Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis, Hernawan Miftakhul Khabib. Dia mengakui dari total bacaleg yang mendaftar ke KPU sebanyak 360, sebanyak 302 di antaranya belum memenuhi syarat. Itu berarti baru 58 yang memenuhi syarat. 

"Belum memenuhi syarat ini kami ketahui setelah dilakukan verifikasi berkas. Sehingga diketahui ada 302 bacaleg belum memenuhi syarat," katanya, Minggu (2/7).

Dia menjelaskan pasca menerima berkas pendaftaran, pihaknya langsung tancap gas. Tahap awal yakni pengecekan atau verifikasi berkas.

Verifikasi mulai kelengkapan hingga kelengkapan ketika mengunggah berkas. Nah dari situlah ada yang belum lengkap ada pula yang salah dalam pengunggahan. Contohnya, kesalahan ketika mengunggah. Seharusnya yang diunggah KTP tetapi ada yang diunggah kartu keluarga.

Baca Juga: Agar Banmod Pemkot Kediri Tepat Sasaran, Masyarakat Dilibatkan Proses Verifikasi

Ada pula surat keterangan dari pengadilan negeri, yang diunggah surat keterangan catatan dari kepolisian. Ada pula yang belum melengkapi berkas bebas narkoba dan lain sebagainya. "Karena dokumen tak sesuai berarti belum lengkap," katanya.

Dia menambahkan, meski dinyatakan belum memenuhi syarat, bacaleg masih punya waktu untuk memperbaiki.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya