Pemerintahan

Kemenkeu Luncurkan Sistem e-Perjadin, Ini Manfaatnya

SEJAHTERA
  • Senin, 21 Agustus 2023 | 11:22
(sejahtera)

 

JAKARTA, SEJAHTERA.CO - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan sistem Elektronik Perjalanan Dinas (e-Perjadin).

Sistem e-Perjadin digadang memberikan kemudahan kepada pegawai pemerintahan dalam pelaporan termasuk keuangan perjalanan dinas.

Dikutip dari laman resmi Kemenkeu, sistem e-Perjadin yang diluncurkan pada 17 Agustus 2023 itu merupakan upaya transformasi pengelolaan keuangan negara.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro menjelaskan, e-Perjadin memberi kepastian dan kemudahan bagi pegawai pelaksana perjalanan dinas.

Baca Juga: Sebanyak 60 Persen Guru Ngaji di Tulungagung Belum Terima Insentif

Pegawai pemerintahan yang sedang melaksanakan perjalanan dinas tidak direpotkan oleh urusan administrasi sebelum dan selama pelaksanaan tugas.

“Dengan demikian, fokus kepada capaian output dan outcome yang ditargetkan dalam pelaksanaan tugas tersebut dapat ditingkatkan,” ungkap Deni Surjantoro.

Ia menambahkan, pegawai pemerintah pelaksana perjalanan dinas juga akan mendapatkan kepastian komitmen penyediaan uang muka untuk perjalanan dinas yang terencana.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya