Pemerintahan

Wali Kota Kediri Tandatangani Perjanjian dengan Kejari, Kerjasama Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

SEJAHTERA
  • Kamis, 26 Oktober 2023 | 21:07
Wali Kota Kediri bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri. (Koran Memo)

Kediri, SEJAHTERA.CO - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Novika M. Rauf menandatangani perjanjian kerjasama di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Selasa (24/10).

Perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Kediri dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri ini tentang penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

“Perjanjian kerjasama ini sudah lama ada. Penandatanganan ini merupakan bentuk penguatan serta kolaborasi antara Pemerintah Kota Kediri dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri. Khususnya di bidang keperdataan dan tata usaha negara," ujarnya.

Baca Juga: Resmikan Palang Rel KA, Wali Kota Kediri Ajak BERTEMAN Sebelum Menyeberang

Abdullah Abu Bakar menambahkan, selama ini sudah banyak kolaborasi yang terjalin antara Pemerintah Kota Kediri dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

Berbagai permasalahan dapat terselesaikan, seperti permasalahan aset di Kota Kediri, dimana banyak penyelesaian permasalahannya dibantu oleh Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

"Penting bagi saya waktu kemarin dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri menjelaskan terkait keberhasilan PT KAI mensertifikasi asetnya. Itu menjadi role mode kami. Alhamdulillah untuk aset-aset yang kami sertifikasi sudah hampir selesai," ungkapnya.

Baca Juga: DKPP Kota Kediri Gelar Program Gerakan Pangan Murah, Warga Rela Antre Sejak Pukul 07.00 Wib

Wali Kota Kediri berharap sinergitas yang terjalin selama ini terus berjalan baik untuk menyelenggarakan pembangunan nasional. Khususnya di Kota Kediri. Sebab Pemerintah Kota Kediri dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri merupakan satu kesatuan.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya