Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Pengerjaan proyek pembangunan jalan tol Kediri Tulungagung tampaknya mengalami hambatan. Pasalnya, warga Kelurahan Panggungrejo Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung enggan menandatangani persetujuan harga pembebasan lahan ganti rugi dari dampak pembangunan jalan tol tersebut.
Baca Juga: Monitoring Pilkades 9 Desa, Wabup Trenggalek Pastikan Berjalan Aman dan Lancar
Ungkapan itu dikatakan salah satu Warga Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Sutrimo. Kata Trimo, sapaan akrabnya, penolakan ganti rugi tol kediri tulungagung tersebut dikarenakan harga yang disodorkan pihak appraisal dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan pada saat sosialisasi dulu.
Dia menilai harga yang disodorkan tidak jauh berbeda dengan harga tanah di pasaran saat ini. Padahal pada saat sosialisasi dulu, harga tanah yang akan dilalui pembangunan jalan tol Kediri - Tulungagung itu bisa bernilai tiga kali lipat dibanding harga nornal.
Baca Juga: Evaluasi Triwulan Ketiga, Pj. Wali Kota Batu Sampaikan ini dalam Capaian Kinerja
“Kami tentu keberatan dengan harga yang diberikan pihak appraisal, kemarin janjinya saat sosialisasi harganya bisa tiga kali lipat, sekarang justru harganya tidak jauh berbeda dengan harga di pasaran,” kata Sutrimo, Kamis (26/10/2023).
Sebagai contoh, ungkap Sutrimo, lahan tanah miliknya yang terkena dampak pembangunan proyek strategis nasional (PSN) itu memiliki luasan sekitar 5 hektare. Keseluruhan lahan miliknya itu bahkan dibanderol dengan harga berbeda yang mana harganya tergantung dari keberadaan lahan tersebut.
Baca Juga: Wilayah Pertanian Lima Desa di Kabupaten Tulungagung Tak Punya Sumur Pompa
Seperti untuk tanah tepi jalan dihargai Rp 1,2 juta per meter persegi, sedangkan tanah yang paling belakang dihargai Rp 420 ribu per meter persegi. Dengan pemberian harga itu, pihaknya akan kesulitan untuk mencari tanah yang memiliki nilai jual dan terletak di lokasi yang strategis.