Pemerintahan

Polemik Pengelolaan Wisata Songgoriti Kabupaten Malang, PT AJI Berharap Perumda Jasa Yasa Buka Mediasi

SANTOSO
  • Jumat, 15 Desember 2023 | 09:16
Wadirut PT AJI Bambang Christianto yang berharap pihak direksi Perumda Jasa Yasa bisa bijak dan arif dalam mengambil keputusan. (arief/memo)

 


Batu, SEJAHTERA.CO - Upaya pihak PT Aljabar Jati Indonesia (AJI)  meminta Perumda Jasa Yasa untuk duduk bareng dengan mediasi diharapkan mampu menjadikan polemik pengelolaan wisata Songgoriti di Kelurahan Songgoriti Kecamatan Batu Kota Batu segera dilanjutkan terkait Perjanjian Kerjasama (PKS).

Baca Juga: Stabilkan Harga Kebutuhan, Pemprov Jatim Gelar Bazar Pasar Murah

Hal ini disampaikan Wadirut PT AJI Bambang Christianto yang berharap pihak direksi Perumda Jasa Yasa bisa bijak dan arif dalam mengambil keputusan.

" Harapan kami semoga Perumda Jasa Yasa lebih bijak dan arif menyikapi hal tersebut, jangan saling menjatuhkan dan menjelekkan satu sama lain,karena kita ketahui niat awal kami dari kerjasama ini adalah sama-sama dengan niat baik dan ingin mengelola wisata Songgoriti menjadi salah satu aset yang menjadi kebanggaan Kabupaten Malang," jelasnya, Kamis (14/12).

Baca Juga: Bandara Dhoho Kediri Segera Beroperasi, Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri Ajukan Penambahan Personel

Disampaikan pula jika perlu diketahui jika kerjasama yang sudah berjalan 2 tahun ini baru di evaluasi pertama kali, dan kemudian dilakukan kunjungan keesokan harinya,namun beberapa hari kemudian di berikan Surat Pemutusan PKS.

" Tentu saja kami sangat terkejut,kok semudah itu memutus secara sepihak PKS tersebut,padahal kami masih sanggup untuk mengelola kedepannya, ayo duduk bareng dan mediasi biar tidak saling menjelek-jelekkan , kalau ada salah dari kami tegur dan jangan memutuskan kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini,semoga direktur Perumda Jasa Yasa terbuka pintu hatinya ," urainya.

Baca Juga: Bakesbangpol Kabupaten Jombang Gelar Kedai Demokrasi, Ajang Sosialisasikan Pendidikan Politik

Dijelaskan pula jika selama ini tidak ada gejolak atau polemik bahkan hubungan yang memanas antara PT Aji dan Perumda Jasa Yasa, bahkan pihak PT Aji juga telah melakukan pembayaran kontribusi tahun pertama PT AJI juga membayar gaji karyawan lama sebesar hampir Rp 500 juta.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya