Blitar, SEJAHTERA.CO - Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) aparat gabungan gencar razia kamar kos. Itu dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif.
Baca Juga: Penanganan Ribuan Kasus TBC di Kabupaten Tulungagung, Dorong Penggunaan Dana Desa
Seperti yang digelar pada Sabtu malam jelang dini hari, (16/12). Sejumlah kamar kos menjadi sasaran razia. Hasilnya ada tujuh pasangan bukan pasangan sah alias pasangan bukan suami istri yang tepergok berada dalam satu kamar kos. Akibatnya.para pasangan harus berurusan dengan aparat.
"Ya aparat gabungan terdiri dari Satpol PP, polisi, PM hingga dinas terkait,"kata Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Ronny Yoza Passalbesy, Minggu (17/12).
Baca Juga: Wisata Bukit Doraemon Desa Blimbing Mojo Manjakan Pengunjung
Dia mengatakan razia kamar kos itu digelar dalam rangka cipta kondisi . Utamanya jelang Nataru yang tinggal beberapa hari lagi.
"Razia kamar kos ini juga respon dari laporan warga. Mudah-mudahan situasi aman jelang Nataru ini," katanya.
Baca Juga: Drive Thru Park Jatim Park 2 Kota Batu, Pertama dan Satu-Satunya di Dunia
Kos yang menjadi sasaran razia sejumlah kos yang berada di wilayah Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar. Ketika sampai di kos, satu per satu petugas mengetuk pintu. Beberapa di antaranya memang murni ada yang tengah kos karena bekerja. Tetapi ada pula yang tepergok berada dalam satu kamar.
Ada tujuh pasangan bukan suami istri yang terjaring. Ketika diminta menunjukkan surat nikah juga tak bisa menunjukkan.