Ponorogo, SEJAHTERA.CO - Cita cita Reog untuk diakui dunia bakal segera terwujud. Hal ini setelah Dirjend Kebudayaan melalui Direktorat Perlindungan Kebudayaan Kemendikbudristek memastikan jika berkas usulan (dossier) Reog Ponorogo sebagai Intangible cultural heritage (ICH) atau warisan budaya tak benda (WBTB) telah diterima oleh Sekretariat ICH UNESCO dan dinyatakan lengkap.
Kepala Disbudparpora Kabupaten Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi mengatakan jika kepastian mengenai dossier yang dinyatakan lengkap tersebut pihaknya terima langsung dari perwakilan Kemendikbudristek.
"Alhamdulillah dossier sudah dinyatakan lengkap dan ini merupakan kabar gembira terkait proses di ICH," Ungkap Judha kepada wartawan, Kamis (4/1/2024).
Baca Juga: Tasyakuran HUT ke-67 LVRI, Pj Wali Kota Kediri: Kami Berupaya Menjalin Sinergi
Judha mengatakan dengan diterimanya dossier serta dinyatakan lengkap maka tahapan setelah ini yakni menunggu sidang Unesco agar Reog Ponorogo menjadi WBTB atau ICH Unesco, pada akhir 2024 mendatang.
"Tapi jika pun ada evaluasi yang perlu diperbaiki kemungkinan tidak banyak, dan Insyaallah 2024 akhir nanti bisa disidangkan untuk ditetapkan sebagai ICH oleh Unesco," terangnya.
Baca Juga: Waspadai Covid-19 Varian Baru, Dinkes Kabupaten Kediri Ingatkan Warga Akan Pentingnya Vaksin
Kendati sidang yang dilakukan Unesco masih di akhir 2024 mendatang, hal tersebut membawa angin segar bagi masyarakat Ponorogo dan para seniman Reog. Judha berharap ketika nanti sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Unesco para seniman bisa mengembangkan reog Ponorogo secara berjenjang.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Jombang: 7.335 Pemilih Disabilitas Masuk DPT