Peristiwa

Dewas KPK Segera Gelar Sidang Etik Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

SEJAHTERA
  • Sabtu, 9 Desember 2023 | 07:18
Konferesni pers kesimpulan Dewas KPK atas pemeriksaan dugaan pemerasan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri. (sejahtera)

 

JAKARTA, SEJAHTERA.CO - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menghadapi sidang etik oleh Dewan Pengaewas (Dewas) KPK.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean ketika konferensi pers di Gedung KPK.

Baca Juga: Bandara Dhoho Kediri Baru Beroperai Awal Tahun 2024, Ini Penjelasan Menhub Budi Karya Sumadi

“Dari hasil pemeriksaan pendahuluan yang kami lakukan cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ini ke persidangan kode etik,” kata Tumpak dilansir dari kanal Youtube KPK RI.

Ia menjelaskan, Dewas KPK telah memeriksa 33 orang termasuk saksi, pelapor maupun Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai terlapor.

Baca Juga: Ide Ucapan Romantis untuk Pacar, Bisa Anda Bagikan Setiap Hari Lho!

Selain itu, Dewas KPK juga memeriksa beberapa saksi ahli dan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya yang melakukan penyelidikan dugaan pemerasan.

Tumpak juga menegaskan, Dewas KPK rencananya akan melaksanakan sidang etik pada Kamis (14/12/2023) pukul 09.00 WIB.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya