Peristiwa

Seekor Kukang Dievakuasi Petugas Pemadam Kebakaran dari Rumah Warga di Trenggalek

SANTOSO
  • Senin, 18 Desember 2023 | 08:21
Petugas saat melakukan proses evakuasi. (istimewa)

 


Trenggalek, SEJAHTERA.CO - Seekor kukang evakuasi petugas pemadam kebakaran dari rumah warga di Kabupaten Trenggalek. Primata itu dievakuasi setelah masuk ke pekarangan rumah Yuli warga RT 10/RW 05 Dusun Karang Tuwo Desa Gemaharjo Kecamatan Watulimo. Belum diketahui dari mana kukang itu berasal.

Baca Juga: Pos Ketan, Kuliner Legendaris Wisata Kota Batu

“Apakah liaran dari hutan atau peliharaan orang yang lepas, kita belum dapat memastikan,” kata Kepala Bidang Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Non Kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek, Wasis Widodo, Minggu (17/12).

Evakuasi hewan dengan nama latin nycticebus coucang yang termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 itu dilakukan setelah petugas pemadam kebakaran mendapatkan laporan warga. Petugas kemudian menindaklanjuti laporan itu.

Baca Juga: Beri Rasa Aman, Jajaran Polres Blitar Rutin Patroli ke Bawaslu-KPU

“Informasinya kukang itu masuk ke pekarangan dan ditangkap warga kemudian dilaporkan ke petugas pemadam kebakaran. Tapi dari mana asalnya belum tahu,” imbuhnya.

Primata yang juga terkenal malu itu saat ini dievakuasi ke Mako Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek. Pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan BBKSDA Jatim perihal langkah yang akan ditempuh. Sebab, berdasarkan status konservasi International Union for Conservation of Nature (IUCN), kukang masuk dalam klasifikasi terancam (Endangered).

Baca Juga: Tiga Pekan Masa Kampanye, Ratusan APK Diketahui Melanggar, Bawaslu Catat Kecamatan Ponorogo Terbanyak

“Kondisinya tampak fisik sehat, masih hidup. Untuk langkah selanjutnya kita koordinasikan dengan BBKSDA Jatim,” pungkasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya