Ekonomi

Ribuan Pedagang Pasar Bertahan di Relokasi

SANTOSO
  • Senin, 3 Juli 2023 | 11:49
Pedagang di Pasar relokasi Kota Batu memilih bertahan menunggu pindahan ke Pasar Induk Kota Batu. (arief/memo) (Koran Memo)

“Kami maunya bisa segera pindah ke pasar yang baru. Namun dalam prosesnya jangan sampai meninggalkan suatu masalah seperti saat pindah ke pasar relokasi yang dulu. Jadi semuanya harus jelas dan beres terlebih dahulu,” kata Ali.

Payung hukum tersebut sekaligus untuk memastikan keabsahan data pedagang yang memang betul-betul mendapatkan jatah tempat di pasar baru tersebut. Terkait pendapatan pedagang, diungkap Ali, Diskoperindag Kota Batu telah melakukan pendataan dan verifikasi.

Namun untuk sosialisasi hasil pendataan dan verifikasi diungkapnya masih belum disampaikan kepada pedagang. Pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya kepada Diskumdag Kota Batu terkait pembagian kios kepada pedagang. Apakah melalui mekanisme pengundian maupun dengan mekanisme lainnya terkait pembagian kios kepada pedagang.

Baca Juga: Gempa Terasa di Tulungagung, Dua Atap Teras Rumah Roboh

“Sebelumnya sudah didata, namun hasil verifikasinya belum disampaikan kepada kami. Jadi kami tidak ingin muncul masalah saat menempati pasar baru yang seharusnya menjadi hak pedagang,” jelas dia.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Batu, Syaifudin mendorong Diskumdag Kota Batu bersama Bagian Hukum untuk menyusun perwali dan diajukan ke Kemendagri. Regulasi lebih memangkas waktu dibandingkan dengan menyusun perda. Sehingga payung hukum berupa perwali bisa menjadi landasan hukum terkait proses pemindahan pedagang.

Baca Juga: Gempa Bantul Terasa hingga Ponorogo, Sejumlah Bangunan Dilaporkan Rusak

“Soalnya urusan administrasi masih belum rampung apabila hendak dibuatkan perda. Jadi untuk sementara bisa menggunakan perwali dengan persetujuan Kemendagri. Itu sudah cukup kuat untuk pemindahan pedagang dari pasar relokasi ke pasar baru,” tandas Syaifudin. (rif)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya