Kesehatan

Bupati Mojokerto Kukuhkan 42 Bidan Delima, Tingkatkan Pelayanan Praktik Mandiri Bidan

SANTOSO
  • Jumat, 7 Juli 2023 | 09:31
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan papan nama Bidan Delima secara simbolis (koran memo)

 

Mojokerto, SEJAHTERA.COBupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengukuhkan 42 orang Bidan Delima tahun 2023 Kabupaten Mojokerto di Pendopo Graha Maja Tama, Kamis (6/7).

Baca Juga: Banyak Jemaah Haji Indonesia Gelombang Pertama Ibadah Arbain tidak Sempurna

Pengukuhan berdasarkan surat keputusan Pengurus Daerah Ikatan Bidan Indonesia Provinsi Jawa Timur nomor 258/Skep/PDIB-UPBD/7-2023 tentang Pengukuhan Bidan Delima Kabupaten Mojokerto.

Surat keputusan pengukuhan tersebut yang dibacakan Suharti, Manajer Unit Pelaksana Provinsi Jatim Unit Pelaksana Bidan Delima Ikatan Bidan Indonesia Kabupaten Mojokerto.

Pengukuhan merupakan program yang dikembangkan untuk peningkatan kualitas pelayanan praktik mandiri bidan. Mendapatkan pelayanan berkualitas adalah hak masyarakat sedangkan pemberian pelayanan berkualitas adalah kewajiban bidan.

Baca Juga: Lampu Emergency Meledak, Rumah Ludes Terbakar

Ketua Ikatan Bidan Indonesia PC Kabupaten Mojokerto Rani Yuli Astuti melaporkan, jumlah anggota IBI di Kabupaten Mojokerto sejumlah 932 tersebar di 9 ranting. Jumlah tempat praktik mandiri bidan yaitu bidan yang berpraktik mandiri sejumlah 373 dan yang menjadi Bidan Delima dan sudah dibukukan adalah 153.

“Bidan yang hari ini akan dibukukan atau yang tadi sudah dilaksanakan pengukuhan adalah 42 bagiannya akan sudah menjadi Bidan Delima. Jumlah bidan yang tempat praktik Mandirinya kita yang sudah dibukukan ada 52 persen,” kata Rani.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya