Baca Juga: Residivis Kediri Berulah, Curi Ponsel dan Uang
Lebih lanjut, Kapolsek Papar menambahkan, terduga pelaku akhirnya dapat ditangkap oleh petugas ketika berada di rumahnya sekitar pukul 15.00 WIB.
Dari penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario nomor polisi AG 4846 RBY milik pelaku, gunting pemotong besi warna kuning milik pelaku, kaos lengan pendek warna biru milik pelaku, helm, dan gembok lapak datang yang terpotong.
Dari interogasinya, pelaku mengaku bahwa sebelumnya pernah melakukan tindak pidana tersebut di wilayah lain.
“Pelaku dan barang bukti di limpahkan ke Unit Pidum Satrekrim Polres Kediri untuk penyidikan lebih lanjut,: ungkap Iptu Mulyono. (diy)