Kriminal

Reka Ulang Tewasnya Karyawan PG Kebonagung, Polisi Temukan Fakta Peristiwa yang Sengaja Ditutupi

SANTOSO
  • Senin, 26 Juni 2023 | 17:13
Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro saat diwawancarai pewarta. (ist) (Koran Memo)

Malang, SEJAHTERA.CO - Kasus kecelakaan kerja yang terjadi di Pabrik Gula Kebonagung Kabupaten Malang kini memasuki babak baru.

Hal ini diketahui setelah polisi menggelar pra-reka ulang atau rekonstruksi kasus kecelakaan kerja dan perintangan penyelidikan di PG Kebonagung.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Tekankan Uang Negara Harus Kembali ke Rakyat

Sejumlah fakta ditemukan dari 12 adegan yang direkaulangkan dalam kasus ini. Reka ulang ini dilakukan penyidik Satreskrim Polres Malang dan disaksikan langsung oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur .

Salah satu fakta yang terkuak yakni kesengajaan PG Kebonagung menutupi peristiwa kecelakaan kerja yang menewaskan M Faruk (25), warga Pakisaji, Kabupaten Malang pada Senin (5/6) lalu.

Pertama, upaya perintangan saat petugas akan melakukan olah TKP pascakejadian. Polisi juga dikibulin dengan temuan bahwa lokasi kejadian awal yang didatangi petugas ternyata bukan TKP sesungguhnya.

Baca Juga: Mengenal Istilah Trading in Influence dalam Tindak Pidana Korupsi

"Kami sudah melakukan pra-rekonstruksi, dari langkah tersebut, ada 12 adegan. Tadi juga bersama Disnaker Provinsi Jawa Timur, serta didampingi pimpinan pabrik," ujar Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro kepada wartawan usai pra-rekontruksi, Senin (26/6).

Wahyu membeberkan pada adegan 1 sampai 3 berkaitan dengan petugas keamanan PG Kebonagung yang tidak mengizinkan penyidik Satreskrim Polres Malang masuk ke area pabrik untuk melakukan olah TKP. "Dengan alasan masih menunggu izin dari pimpinan," kata Wahyu.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya