Kriminal

Tinggal Selangkah Lagi, Ada Penetapan Tersangka, Kasus Kecelakaan Kerja PG Kebonagung

BURHAN
  • Senin, 3 Juli 2023 | 20:47
Polisi melakukan olah TKP di lokasi Kecelakaan kerja di PG Kebonagung Malang.(arief/memo) (Koran Memo)

 

Malang, SEJAHTERA.CO - Tewasnya karyawan PG Kebonagung yang diduga sengaja ditutup-tutupi kasusnya ini, kini telah menjadi perhatian serius semua pihak. Saat ini Satreskrim Polres Malang masih melengkapi berkas penyidikan. Informasi yang diperoleh tinggal meminta keterangan saksi ahli saja. 

Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro menjelaskan proses penyidikan perkara kecelakaan kerja di PG Kebonagung masih terus berjalan. Termasuk, perkara lain yaitu adanya upaya perintangan penyidikan.

Baca Juga: Pemkot Kediri Libatkan Satgas PPA dalam Pencegahan TPPO

"Perkara ini sudah hampir mendekati final dan tinggal menunggu pengambilan keterangan dari saksi ahli saja," jelasnya, Senin (3/7). 

Wahyu menyebut saksi ahli yang rencananya akan dimintai keterangan di antaranya dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta satu saksi ahli pidana. "Ada dua saksi ahli, yakni dari Disnaker dan ahli pidana yang nantinya akan dimintai keterangan," sebutnya. 

Ditanya kapan jadwal pengambilan keterangan saksi ahli itu dilakukan, Wahyu menegaskan, agenda pemeriksaan menunggu jadwal dari saksi ahli untuk bisa dihadirkan. "Jadwal menunggu dari sana (saksi ahli)," tegasnya. 

Setelah pengambilan keterangan dua saksi ahli selesai dilakukan, lanjut Wahyu, tahap berikutnya adalah melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam perkara tersebut. "Setelah itu baru gelar perkara, untuk menetapkan adanya tersangka," tandasnya.

Baca Juga: Libur Iduladha, Sehari Layani 16.277 Penumpang

Sebelumnya, Satreskrim Polres Malang telah melakukan pra rekonstruksi di PG Kebonagung yang berada di Jalan Raya Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Sabtu (24/6) lalu. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya