Kriminal

Tolak Eksekusi Rumah, Pemilik dan Keluarga Gelar Aksi Teatrikal

SANTOSO
  • Sabtu, 29 Juli 2023 | 11:15
teatrikal penolakan eksekusi rumah saat digelar di pinggir jalan Kelurahan Singonegaran Kecamatan Pesantren. (rizky/memo)

Kediri, SEJAHTERA.CO - Perjuangan Endang Murtiningrum untuk tolak eksekusi untuk mempertahankan tanah dan rumah warisan dari orang tuanya masih terus berlanjut.

Baca Juga: Peringati 1 Muharram 1445 Hijriyah, Polres Blitar Kota Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan

Kali ini, Endang dan keluarganya menggelar aksi teatrikal dan tutup mulut di rumahnya Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jumat (28/7).

Aksi teatrikal ini mereka lakukan sebagai bentuk penolakan eksekusi terhadap rumah milik Endang Murtiningrum yang dilakukan Pengadilan Negeri Kota Kediri. Rumah tersebut rencananya akan dieksekusi langsung oleh Pengadilan Negeri Kota Kediri pada Senin (31/7).

Baca Juga: Suhu Dingin ‘Bediding’ Diperkirakan Sampai Awal September, BPBD Ingatkan Jaga Kondisi Kesehatan

Kuasa Hukum Endang Murtiningrum, Eko Budono menjelaskan, ada banyak indikasi terkait dengan permainan dalam kasus yang bergulir di pengadilan.

Selain perbedaan luas tanah antara keputusan dan gugatan oleh 20 saudaranya, baru-baru ini dia dan keluarganya menerima surat pengosongan rumah dengan batas yang berubah.

Baca Juga: KAI Daop 8 Surabaya, Tiga Perlintasan Kereta Api Liar Kota Malang Ditutup

“Saya sebagai kuasa hukum akan menaati keputusan itu dan jika keputusan tidak benar tetapi dilaksanakan, benteng keadilan kita ke mana,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya

google.com, pub-7374933357971941, DIRECT, f08c47fec0942fa0