Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung yakni JJ yang ditangkap atas kasus penggelapan mobil kini sudah dinonaktifkan dan akan diusulkan Pemberhentian Tidak dengan Hormat.
Baca Juga: Masinis Matarmaja Dilempar Batu, Pelajar SMP Diamankan
Diketahui, oknum ASN tersebut rupanya dikenal 'Nakal' selama bekerja.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Soeroto mengatakan, oknum ASN berinisial JJ itu sudah ditahan oleh Satreskrim Polres Tulungagung. Saat ini, JJ sendiri sedang menjalani proses penyidikan atas kasus yang menjeratnya.
Pasalnya, JJ sendiri terjerat kasus penipuan dan penggelapan 10 mobil milik korban dengan modus dijanjikan dapat proyek. Atas kasus yang menjeratnya itu, pihaknya sendiri sudah menonaktifkan JJ dari jabatannya yang mana dia sendiri bekerja di Kantor Kecamatan Kedungwaru.
“Dia ini statusnya hanya staff, dan saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatannya dan masih menjalani penyidikan,” kata Soeroto, Jumat (28/7).
Baca Juga: Ganggu Lingkungan, Perusahaan material, PT Mekar Teratai Mix Disegel