Kriminal

Kenal di Medsos, Buruh Laundry Cabuli ABG SMP

BURHAN
  • Minggu, 30 Juli 2023 | 21:44
MRA usai ditangkap lantaran dilaporkan atas kasus pencabulan. (aziz/memo) (Burhan)

 

Blitar, SEJAHTERA.CO - MRA (18), warga Kelurahan Donowarih Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang meringkuk di hotel prodeo. Ini setelah karyawan laundry tersebut mencabuli mantan pacarnya yang masih duduk di bangku SMP sederajat.

Baca Juga: Pungutan PBB Kabupaten Tulungagung Rendah, Enam Bulan Terakhir Masih 20 Persen

Informasi yang dihimpun Koran Memo Grup menyebutkan, MRA ditangkap usai polisi mendapatkan laporan orang tua korban. Yakni atas perbuatan pencabulan. 

"Pencabulan pada 4 Juli 2023  lalu. Orang tua korban tak terima sehingga melapor ke kami. Tersangka langsung kami tangkap dan ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Mohammad Gananta, Minggu (30/7). 

Dia mengatakan pencabulan itu terjadi pada 4 Juli 2023 lalu di rumah korban. Korban sebut saja Mentul (13) warga Kècamatan Wlingi Kabupaten Blitar. Saat itu antara pelaku dengan korban sebenarnya sudah putus hubungan.

Baca Juga: Kabupaten Ponorogo Kekurangan Tenaga Pendidik

Sebelumnya, keduanya kenal melalui media sosial dan berlanjut pacaran. Tetapi di tengah perjalanan, asmara kandas. Meski kandas, tersangka tetap menghubungi korban dan datang ke rumah. 

Saat itul dalam kondisi rumah sepi, korban dicabuli. Meski sebelumnya sudah menolak, pelaku tetap nekat. Sebelumnya korban juga dijanjikan dinikahi. Puas mencabuli meninggalkan korban begitu saja. Keluarga korban pun tak terima anaknya dicabuli. Tanpa banyak cakap melaporkan kasus ke kantor polisi. 

Baca Juga: TACB, Tetapkan 12 Objek di Kota Batu sebagai Cagar Budaya

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya

google.com, pub-7374933357971941, DIRECT, f08c47fec0942fa0