Kriminal

Kenal di Medsos, Motor Warga Tulungagung Dibawa Kabur

BURHAN
  • Selasa, 26 September 2023 | 03:34
NW (45) saat diamankan di Polres Tulungagung pantaran terlibat kasus curanmor. (Humas Polres Tulungagung)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Pria berinisial NW (45) warga Desa Plosoarang, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar diringkus Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung, Jumat (15/9). Pasalnya, pria tersebut terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Tulungagung.

Baca Juga: Pemuda Jadi Korban Pengeroyokan Usai Konser di Alun-alun Jombang

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, korban dari kasus pencurian tersebut yakni Sutikno warga Desa Pucung Kidul, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Diketahui, pelaku dan korban sendiri memang sudah saling mengenal melalui media sosial (Medsos).

Saat berkenalan melalui medsos, pelaku sempat mengajak korban untuk bertemu secara langsung dengan dalih untuk silaturahmi kepada korban.

Baca Juga: Mulut dan Hidung Keluarkan Busa, Warga Depok Meninggal di rumah Kos Kediri

Tanpa menaruh rasa curiga, hingga akhirnya, korban dan pelaku sepakat untuk saling bertemu di rumah korban, Minggu (23/7). 

“Mereka (Korban dan Pelaku) saling kenal melalui medsos dan mengaku bernama Andi. Keduanya sepakat jika mereka bertemu di rumah korban,” kata Iptu Mujiatno, Senin (25/9).

Barulah pada hari yang sudah disepakati, jelas Mujiatno, pelaku akhirnya datang ke rumah korban dengan mengendarai angkutan umum untuk menuju rumah korban.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya