Situbondo, SEJAHTERA.CO - Sebanyak 4 pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia petugas Satpol PP Kabupaten Situbondo, saat mangkal di eks lokalisasi Gunung Sampan (GS) Desa Kotakan Kecamatan/Kabupaten Situbondo.
Baca Juga: Ditolak Pendekar, Tugu Pencak Silat di Tulungagung Batal Dibongkar
Selain itu, petugas Satpol PP Kabupaten Situbondo, juga berhasil menjaring seorang penjaga wisma Mama Dewi di eks lokalisasi terbesar di Kota Situbondo, Jawa Timur, yakni wisma tempat empat PSK tersebut mangkal.
Ironisnya, para PSK yang terjaring razia, mereka berasal dari Kota Bandung, Jawa Barat, satu PSK dari Kabupaten Trenggalek, dan seorang PSK berasal Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dengan usia antara 20 hingga 23 tahun.
Baca Juga: Lahan Hutan Milik Perhutani Terbakar, Polisi Selidiki Penyebabnya
Untuk didata dan dilakukan pembinaan, selanjutnya empat PSK dan seorang penjaga wisma tersebut, mereka langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Situbondo.
Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo Sopan Efendi membenarkan, jika pihaknya menjaring empat PSK, dan seorang penjaga wisma di eks lokalisasi GS Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo.
“Selain didata dan dilakukan pembinaan, namun untuk memberikan efek jera, mereka disuruh menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,”ujar Sopan Efendi, Senin (11/9), melansir FaktualNews.co.
Baca Juga: Delapan ABK Masih Misterius, Pencarian Diperluas Sampai Pantai Sine