Pemerintahan

Dugaan Pungli Proses PTSL, Tim Kejari Ponorogo Lakukan Penggeledahan di Balai Desa Sawoo Ponorogo

SANTOSO
  • Jumat, 8 September 2023 | 21:07
Tim Kejari Ponorogo saat melakukan penggeledahan di Kantor Desa Sawoo (istimewa)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO - Kasus dugaan pungli terhadap surat segel tanah untuk program PTSL di Desa/Kecamatan Sawoo, Ponorogo tersebut berlanjut.

Teranyar tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan penggeledahan di Kantor Balai Desa Sawoo untuk mencari barang bukti dari dugaan kasus pungli program PTSL yang melibatkan oknum perangkat dan kepala desa (kades).

Baca Juga: Kejagung RI Sita Aset Nayumi Sam Tower di Kota Malang, Ini Penyebabnya

Penggeledahan yang dilakukan di sejumlah ruangan kantor desa tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti tambahan dugaan pungli kasus PTSL. Di antaranya dua unit laptop milik kantor desa serta milik pribadi.

"Benar, kemarin hari Kamis kita lakukan penggeledahan untuk mencari dokumen serta bukti lain,perkara dugaan pungli PTSL di desa Sawoo," ungkap Kasi Intelijen, Agung Riyadi, Jumat (8/9).

Baca Juga: Kencan dengan Membaca Buku Bersama Pasangan, 5 Alasan Anda Harus Melakukannya

Agung menjelaskan dalam penggeledahan yang dilakukan selama tiga jam dengan 10 orang anggota penyidik itu, juga mengamankan dokumen serta sejumlah data tentang terkait surat segel tanah.

Kendati demikian pihaknya enggan membeberkan isi dari dokumen serta data yang berhasil diamankan ke kantor Kejari Ponorogo.

"Masih kita teliti dari dokumen yang kita dapat dan dari data yang didapat apakah berkaitan dengan perkara pungli," jelasnya

Baca Juga: Kencan Romantis di Tepi Pantai, Temukan Cinta dalam Sorotan Matahari Terbenam

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya