Blitar, SEJAHTERA.CO - Niat Rahmat Santoso lengser dari kursi wakil bupati Blitar semakin mulus. Itu setelah wakil rakyat langsung memproses surat pengunduran diri.
Baca Juga: Kukuhkan Maba, Wali Kota Kediri Ingatkan Lulusan Jeli Melihat Peluang di Masa Depan
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto. Dia mengatakan, pascamenerima surat pengunduran diri wakil bupati, dewan langsung merespons dengan menggelar rapat pimpinan.
“surat pengunduran diri wakil bupati Sudah kami tindaklanjuti. Bahkan kami dari DPRD duduk bersama dalam forum resmi,” katanya, Selasa (5/9).
Dia menjelaskan, forum resmi yang dimaksud adalah menggelar rapat paripurna. Rapat paripurna yang digelar Senin (4/9) itu dihadiri sejumlah anggota dewan.
Tak hanya itu rapat paripurna bertajuk usulan pemberhentian wakil bupati itu juga dihadiri Bupati Blitar Rini Syarifah dan unsur muspida.
“Dalam rapat itu juga dibacakan surat pengunduran diri,” katanya.
Baca Juga: Pembangunan SMPN 9 Kediri Tahap II Mulai Dilakukan, Wali Kota Kediri Berharap jadi Sekolah Unggulan
Usai membacakan surat pengunduran diri wakil bupati blitar, Suwito langsung diusulkan ke Gubernur Jawa Timur dan diteruskan ke lembaga lain. Termasuk di antaranya kementerian dalam negeri.