Kriminal

Mengaku Kasatreskrim Ponorogo untuk Perdaya Korban Penipuan

BURHAN
  • Jumat, 8 September 2023 | 21:14
Tersangka Gaguk Bintoro dan Syahrul Andi saat di hadirkan di Mapolres Ponorogo 

 

Ponorogo, SEJAHTERA.CO - Ada saja akal bulus yang dilakukan GB (42). Warga Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo tersebut memeras kadesnya sendiri dengan mengaku-ngaku sebagai Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia untuk melakukan pemerasan.

Baca Juga: Terima Hasil Otopsi, Langsung Koordinasi JPU Blitar

Aksi tersangka tersebut terbongkar setelah korban merasa curiga dengan perbuatan pelaku dan melaporkan langsung kepada Polres Ponorogo

Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko mengatakan, aksi tipu-tipu tersebut terjadi pada Rabu (16/8) lalu saat tersangka menghubungi kadesnya melalui pesan singkat WhatsApp dengan nomer baru yang memberitahu bahwa sang kades akan ditangkap lantaran terjerat kasus judi serta memiliki utang. 

"Ngakunya sebagai Kasatreskrim Ponorogo, ingin menangkap korban karena kasus perjudian," ungkap Wimboko saat konferensi pers, Jumat (8/9).

Baca Juga: Kejagung RI Sita Aset Nayumi Sam Tower di Kota Malang, Ini Penyebabnya

Korban yang merasa ketakutan, lalu meminta adanya solusi terkait kasus tersebut. Gayung bersambut, tersangka menyebut sejumlah nominal uang sebagai pengganti penanganan perkara. Nominal yang ditawarkan mencapai Rp 8 juta, namun korban hanya mampu membayar Rp 5 juta. 

"Korban ini hanya mampu Rp 5 juta dan disetujui untuk ditransfer ke rekening milik rekan tersangka. Korban juga berjanji akan melunasi sisa pembayaran," tutur Wimboko. 

Selang beberapa lama, korban ingin membayar sisa kekurangan yang dijanjikan dan ingin bertemu langsung ke kantor Satreskrim Polres Ponorogo. Namun, keinginan tersebut ditolak oleh tersangka yang beralasan sedang melakukan penangkapan di wilayah Ngawi 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya