Blitar, SEJAHTERA.CO - Keberadaan tugu perguruan silat yang ada di wilayah hukum Polres Blitar menjadi perhatian banyak pihak. Akhirnya muncul kesepakatan dan imbauan untuk dilakukan pembongkaran.
Baca Juga: Dua Kapal Nelayan Terdampar di Pantai Gayasan Blitar, Empat Belas Selamat, 8 Hilang
Meski ada beberapa perguruan silat yang menolak melakukan pembongkaran terhadap tugu-tugu yang berdiri di pinggir jalan, namun masih banyak yang dengan kesadaran sendiri melakukan pembongkaran.
Salah satunya tugu perguruan silat PSHT Rayon Panggungrejo Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar. Tugu dibongkar sendiri oleh anggota dan pengurus ranting.
Pembongkaran tugu silat milik perguruan silat PSHT ini, selain dilakukan oleh puluhan anggota PSHT juga dihadiri oleh kepala desa dan juga Muspika.
Baca Juga: Pasca TPA Tlekung Ditutup, Pedagang di Kota Batu Wajib Pilah Sampah
Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasihumas Iptu Udiyono, S.H mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan oleh Perguruan Silat PSHT Rayon Panggungrejo. Terlebih pembongkaran tersebut atas kesadaran dan keikhlasan anggota perguruan silat.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya, apa yang sudah dilakukan oleh perguruan silat PSHT Rayon Panggungrejo. Kami berharap apa yang sudah dilakukan oleh rekan rekan semua ini bisa ditiru dan diikuti oleh perguruan Silat lainnya. Hal ini demi terciptanya situasi Kamtibmas di Kabupaten Blitar kondusif,” pungkasnya.
Baca Juga: Kirab Pemilu, KPU Jombang Terima 18 Bendera Parpol