Lamongan, SEJAHTERA.CO - Arena judi sabung ayam yang berada di halaman belakang rumah Suwandi di Jalan Telaga Desa Made Kecamatan Lamongan Kota Kabupaten Lamongan digerebek Polres Lamongan.
Baca Juga: Sabu-sabu Dibuang ke Tempat Sampah, Kurir Blitar Ditangkap
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tiga orang pelaku judi sabung ayam. Mereka adalah UNR, warga Kelurahan Banjarmendalam; Pa, warga Kelurahan Sukorejo; dan Ro, warga Dusun Glugu Desa Dlanggu Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiyantoro menjelaskan, semula Satreskrim Polres Lamongan pada Senin (21/8) sekitar pukul 14. 30 WIB mendapati laporan bahwa di halaman belakang rumah warga di Jalan Telaga Desa Made Kecamatan Lamongan Kota Kabupaten Lamongan sering menggelar perjudian sabung ayam yang meresahkan.
Baca Juga: Dipertahankan Ponorogo, Kuota Pupuk Bersubsidi Tinggal 33 Persen
Berbekal laporan itu, Satreskrim Polres Lamongan segera bergerak dan mendatangi lokasi yang telah dilaporkan dan mengatur strategi .
Pada saat petugas tiba di lokasi mendapati sekelompok orang bergerombol yang tengah terlibat dalam aksi judi sabung ayam, kemudian dilakukan penggerebekan.
"Ada tiga orang yang berhasil diamankan , yakini UNR dan Pa selaku pemilik ayam. Dan satu orang berinisial Ro yang diduga terlibat perjudian sabung ayam," kata Ipda Anton Krisbiyantoro, Selasa (22/8/2023).
Baca Juga: Lima Pemain PSIS Absen, Marcelo Rospide: Tak Ada Jaminan Persik Menang Mudah