Kriminal

Petugas Satreskrim Polres Jombang Tangkap Pelaku Curanmor, Amankan Tiga Sepeda Motor

BURHAN
  • Jumat, 1 September 2023 | 23:59
Tersangka yang ditangkap dalam kasus curanmor. (ist)

 

Jombang, SEJAHTERA.CO- Petugas Satreskrim Polres Jombang, menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Toko Hoky aksesoris, Jalan Halmahera Desa Kaliwungu Kecamatan/Kabupaten Jombang. Pelaku berinisial FJ (20), pria warga Dusun Parimono Desa Plandi Kecamatan/Kabupaten Jombang.

 Baca Juga: Gencar Sosialisasi Ketertiban Lalin, Satlantas Polres Blitar Kota Sabet Dua Prestasi

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan, tersangka FJ diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Toko Hoky aksesoris pada Rabu 23 Agustus 2023. 

"Penangkapan tersangka berdasarkan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban," kata AKP Aldo, Jumat (1/9). 

Terduga pelaku curanmor, menurut AKP Aldo ditangkap beserta sejumlah barang buktinya di wilayah Jombang pada Minggu 26 Agustus 2023 sekira pukul 15.00 WIB. "Pada saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan," katanya.

 Baca Juga: Luncurkan Bus Satria, Mas Abu Jajal Keliling Kota Kediri

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sudah ada dua TKP (Tempat Kejadian Perkara), yakni di Kaliwungu dan Diwek Kabupaten Jombang. 

Adapun barang bukti yang diamankan sepeda motor Scoopy merah S 3578 OAE yang sudah diganti dari TKP Desa Kaliwungu Kecamatan Jombang dan juga Sepeda motor Beat warna merah Nopol W 4904 NCE dari laporan TKP Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. 

Barang bukti lain sepeda motor CB 150 Nopol. S 4684 OM yang digunakan sebagai sarana pelaku, Kunci duplikat motor Scoopy dan juga Jamper warna kuning.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya