Peristiwa

Perangkat Desa Hamil Diluar Nikah, Warga Desa Bogoran Tuntut Oknum Dipecat

SANTOSO
  • Rabu, 30 Agustus 2023 | 08:40
Warga saat mendatangi balai desa setempat. (angga/memo)

Trenggalek, SEJAHTERA.COWarga Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek mendatangi balai desa setempat, Selasa (29/8) terkait dugaan perangkat desa setempat yang hamil diluar nikah.

Baca Juga: Kunjungi Polsek Binangun, Murid TK Dikenalkan Pentingnya Peran Menjaga Keamanan

Kedatangan puluhan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Desa Bogoran itu untuk mempertanyakan kejelasan soal adanya perangkat desa setempat yang hamil diluar nikah dengan seorang oknum kepala desa di luar wilayah tersebut.

Selain mempertanyakan kejelasan soal dugaan perangkat desa yang hamil diluar nikah di pemerintah desa setempat yang dihamili oleh oknum kepala desa dari wilayah Kecamatan Karangan, warga juga menuntut perangkat desa yang hamil diluar nikah itu untuk dipecat karena dianggap mencoreng nama baik desa.

Baca Juga: Parkir Berlangganan dan GOR Lembupeteng Tulungagung Sumbang PAD Terbanyak, Tujuh Bulan Terakhir Capai Rp 4,42 Miliar

Perangkat desa yang diduga hamil diluar nikah berinisial A-N itu disinyalir dihamili oleh oknum Kades berinisial H dari wilayah Kecamatan Karangan.

“Kami prihatin dan geram karena merasa desa yang kami cintai telah tercoreng akibat perbuatan salah satu perangkat,” kata koordinator aksi, Nursalim.

Baca Juga: Dugaan Penyalahgunaan Lahan, FPPM Tuntut DPRD Kabupaten Blitar Kaji Ulang HGU Perkebunan Gambar Anyar

Mulanya warga dirisihkan dengan desas-desus kabar tersebut. Keresahan itulah yang melatarbelakangi warga untuk mendatangi balai desa setempat. Aksi itu dilakukan untuk meminta kejelasan kepada Kades Bogoran yang dianggap sebagai pengampu oknum perangkat yang hamil tersebut.

“Hasilnya Kades membenarkan bahwa perangkat desa berinisial A-N hamil di luar nikah. Oleh karena itu, kami menuntut agar perangkat desa yang hamil di luar nikah segera dipecat,” imbuhnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya