Peristiwa

Dampak Penutupan Pipa, Ratusan Pelanggan PDAM Tirta Penataran Blitar Kesulitan Air

SANTOSO
  • Kamis, 24 Agustus 2023 | 21:25
Pj Dirut PDAM Tirta Penataran Elin Rahma usai rapat koordinasi soal somasi. (istimewa)

Blitar, SEJAHTERA.CO - Penutupan pipa air PDAM Tirta Penataran di Desa Karangrejo Kecamatan Garum Kabupaten Blitar berdampak pada suplai air. Sedikitnya 366 pelanggan PDAM tak bisa menikmati layanan air bersih seperti biasanya.

Baca Juga: BPBD Trenggalek Inventarisasi Dampak Gempa Dua Kali, Waspada Berita Hoaks soal Tsunami

Hal itu diakui Pj Dirut PDAM Tirta Penataran, Elin Rahma. Dia mengatakan pasca-ada penutupan pipa air berdampak suplai air bersih terganggu. Seperti pelanggan PDAM Tirta Penataran di Desa Karangrejo, Tawangsari, Bence, Sumberdiren Kecamatan Garum, dan beberapa daerah di Kecamatan Nglegok seperti Desa Modangan, Mbulu, dan Penataran kesulitan air bersih.

"Iya sempat kesulitan air. Tetapi kami tindaklanjuti dengan mengirim atau drop air bersih. Agar pelanggan PDAM Tirta Penataran tetap dapat air bersih," katanya, Kamis (24/8).

Baca Juga: Ikut Kursus Mengemudi Tertentu dan Biaya Tertentu Bisa Langsung Dapat SIM?, Ini Tepis Kasatlantas Polres Kediri

Seperti diketahui, buntut konflik antara PT Kemakmuran Swarubuluroto dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Penataran Kabupaten Blitar, berlanjut ke penutupan atau penghentian suplai air. PT Kemakmuran Swarubuluroto sendiri menutup pipa karena mengklaim lokasi pipa atau sumber air berada di wilayahnya atau lokasi perkebunan.

Selain menutup, juga melayangkan somasi ke PDAM ditembuskan ke Pemkab hingga aparat berwenang. Pengelola perkebunan sendiri mengklaim PDAM beroperasi di wilayahnya selama 27 tahun lebih tanpa ada kompensasi.

Baca Juga: Difabel Wajib Miliki SIM, Boleh Memodifikasi Kendaraan Saat Ujian Praktik?, Ini Kata Kasatlantas Polres Kediri Kota

Kembali ke pernyataan Elin, pasca-ada somasi dilanjut penutupan pipa, pihaknya langsung bergerak cepat. Dia koordinasi dengan sejumlah pihak. Di antaranya Forkompimcam Garum, Dinas Perkim Kabupaten Blitar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar, BPN/ATR, serta perwakilan Pemkab Blitar.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya