Blitar, SEJAHTERA.CO - Polsek Ponggok berhasil mengungkap kasus jambret spesialis emak-emak. Modus jambret spesialis emak-emak dengan memepet korban dan di tempat sepi menyambar tas dan barang berharga.
Baca Juga: Garasi Kades Buduran Terbakar, Dua Mobil Ludes salah satunya Mobil Siaga Desa
Terduga jambret yang dibekuk itu, DA (26) warga Desa Krisik Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. Dia ditangkap sesaat setelah beraksi. Ketika dibekuk jambret spesialis emak-emak tak banyak perlawanan karena polisi sudah mengantongi ciri-ciri pelaku dan barang bukti.
"Dia baru saja keluar penjara tahun ini kasus sama. Ternyata dia mengulangi kasus serupa," kata Kapolsek Ponggok, Iptu Agus Prayitno, Minggu (27/8).
Baca Juga: Green Belt Multifungsi Bakal Dibangun di Area Konservasi Penyu Pantai Taman Kili-kili
Dia menjelaskan kejadian jambret itu terjadi pada 21 Juli 2023 lalu. Lokasi kejadian di jalan wilayah Desa Karangbendo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. Korbannya perempuan yang mengendarai Honda Scoopy.
Sebelum beraksi, tersangka jambret membuntuti korbannya dari belakang. Sasaran utamanya para emak-emak yang naik motor sendirian.
"Sasarannya para emak karena jarang melawan," katanya.
Baca Juga: Tingkat Kelulusan Ujian Praktik Pemohon SIM C Polres Kediri Kota Meningkat