Blitar, SEJAHTERA.CO - Gencarnya sosialisasi ketertiban lalulintas di jalan raya mulai berdampak positif. Kesadaran pengendara untuk patuh lalu lintas meningkat.
Baca Juga: Luncurkan Bus Satria, Mas Abu Jajal Keliling Kota Kediri
Hal itu diungkapkan Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno melalui Kasat Lantas AKP Mulya Sugiharta. Dia mengatakan pasca pihaknya memberlakukan tilang elektronik, kesadaran mematuhi lalulintas meningkat.
"Dan efek dominonya pengendara semakin patuh aturan lalulintas di jalan raya. Akhirnya angka kecelakaan di jalan raya juga turun," katanya, Jumat (1/9).
Dia menjelaskan Polres Blitar Kota sudah menerapkan tilang elektronik. Baik melalui mobil khusus hingga kamera perekam pelanggaran atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). ETLE ada tiga titik.
Baca Juga: Daya PLTU Suralaya Diturunkan Selama KTT ke-43 ASEAN, Ini Alasannya
Di perempatan Jalan Kenari atau Ringincontong, pertigaan Jalan S Supriyadi atau Herlingga dan perempatan Jalan Tanjung atau Pakunden. "Dan sistem ini sudah berjalan 1 tahun lebih," katanya.
Karena konsisten dalam penegakan aturan, pihaknya menerima ganjaran penghargaan. Penghargaan itu yakni juara 3 katagori juara umum penindakan pelanggar atau Dakgar Polres Zona B. Penghargaan itu dalam rangka lomba revitalisasi Penerapan Sistem Potensial Point Target (SPPT TW II) tahun 2023.
Selain itu juga menyabet juara 3 kategori juara umum pelanggaran yang ter-capture ETLE Polres Zona B. Yakni dalam rangka lomba revitalisasi Penerapan Sistem Potensial Point Target (SPPT TW II) tahun 2023.