Kriminal

Simpan Sabu, Buruh Tani Kediri Dijemput Polisi

BURHAN
  • Senin, 11 September 2023 | 21:24
ilustrasi

 

Kediri, SEJAHTERA.CO - Satresnarkoba Polres Kediri kembali mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Hilang Sehari Semalam, Warga Ponorogo Tewas Mengambang di Dalam Sumur 

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan terduga pelaku yakni WEW alias Doyok (27) asal Dusun Jomblang Desa Asmorobangun Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri

Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng mengatakan, penangkapan ini berawal karena sebelumnya petugas mendapatkan informasi mengenai peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Jomblang Desa Asmorobangun Kecamatan Puncu. 

Selanjutnya, tim opsnal bergerak untuk melakukan penyelidikan hingga dapat mengamankan terduga pelaku saat berada di sekitar rumahnya. "Yang bersangkutan ini diamankan tanpa ada perlawanan," jelasnya, Minggu (10/9).

 Baca Juga: Geng Motor Malang Bacok Lengan Pemuda, Ini Akibatnya..

Uji Langgeng menuturkan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa paket sabu-sabu sebanyak 20 plastik klip dengan berat kotor 6,27 gram.

Ada juga satu unit ponsel yang diduga sebagai sarana untuk bertransaksi.

"Paket berisi sabu yang dimpan itu diduga hendak diedarkan oleh pelaku," bebernya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya