Kriminal

Ini Sanksi Balap Liar Akibat Hendak Tabrak Barisan Petugas Polres Blitar Kota

BURHAN
  • Minggu, 3 September 2023 | 20:51
Sejumlah pengendara yang terjaring razia balap liar knalpot brong. (aziz/memo)

 

Blitar, SEJAHTERA.CO - Aksi kejar mewarnai razia balap liar dan knalpot brong di wilayah Polres Blitar Kota. Sejumlah pengendara bahkan nekat hendak menabrak petugas.

Baca Juga: Ini Penyebab Kecelakaan Minibus Lawan Motor di Blitar, Satu Luka, 1 Meninggal Dunia

Suasana itu terlihat pada agenda razia balap liar dan knalpot liar pada Minggu (3/9) dini hari. Razia di bawah komando Satlantas Polres Blitar itu digelar menyusul laporan keluhan masyarakat. Utamanya pada tengah malam soal aksi balap liar

"Hasilnya kami mengamankan 34 motor. Saat ini motor berada di Polres Blitar Kota," ujar Ipda Suratno, Kepala Unit Pengaturan Jalan, Pengawalan dan Patroli, Satlantas Polres Blitar Kota

Dia mengatakan  pada razia itu pihaknya mengerahkan puluhan personel. Utamanya dari Satlantas Polres Blitar Kota. Tak hanya itu razia juga melibatkan aparat polsek terdekat.

 Baca Juga: TPA Tlekung Kota Batu Tutup, Sampah Berserakan

Sejumlah jalan yang menjadi sasaran razia di antaranya Jalan Ir Soekarno, kawasan Pusat Informasi Perdagangan dan Pariwisata atau PIPP, Jalan Merdeka hingga Jalan Tanjung. 

Petugas harus kucing-kucingan karena para pengendara yang rata-rata para ABG itu tergolong nekat.

Ketika tahu jalannya ada razia, kabur bahkan ada yang nekat hendak menabrak barisan petugas. Untungnya polisi sigap sehingga hal-hal yang tidak diinginkan berhasil dihindari.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya