Peristiwa

Tugu PSHT Rayon Desa Kuncir Dibongkar secara Sukarela

SANTOSO
  • Sabtu, 2 September 2023 | 08:20
Suasana saat pembongkaran tugu PSHT di Desa Kuncir. (istimewa)

 


Nganjuk, SEJAHTERA.COMenanggapi polemik terkait pembongkaran tugu perguruan silat, warga Desa Kuncir Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk, dengan sukarela membongkar tugu PSHT di desanya.

Baca Juga: Pemkot Batu Ngotot Bangun Art Canter Senilai Rp 20 Miliar

Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, melalui Kapolsek Ngetos AKP Pujo Santoso, membenarkan bahwa di wilayahnya ada 1 tugu perguruan silat PSHT telah dibongkar secara suka rela. 

Tugu PSHT yang terletak di Desa Kuncir Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk tersebut dibongkar atas kesadaran sendiri oleh pengurus dan anggota PSHT Rayon Desa Kuncir pada Kamis (31/8). 

Baca Juga: Bangga Bisa Bertemu Presiden Joko Widodo, Bercita-cita Masuk Akpol

“Berdasarkan surat edaran dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur, tugu PSHT ini memang memenuhi kriteria untuk dibongkar karena berdiri di atas tanah negara (Dinas PU),” kata AKP Pujo, Jumat (1/9). 

Ia menegaskan bahwa pihaknya dan unsur Forpimcam Ngetos bertindak sebagai saksi dan pelaksana pengamanan dari kegiatan pembongkaran tugu PSHT tersebut dibantu oleh pengaman internal dari PSHT atau pamter. 

Baca Juga: Per 1 September Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar Bisa Layani e-Paspor

“Untuk pembongkaran sepenuhnya kami serahkan kepada dulur-dulur PSHT Rayon Desa Kuncir,” imbuhnya. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya