Kriminal

Tiga Anak Band Tewas Usai Tenggak Miras Lounge Bar Surabaya, Bartender Ditetapkan Jadi Tersangka

SANTOSO
  • Jumat, 5 Januari 2024 | 20:56
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce saat member keterangan terkait tewasnya tiga anak band dan menetapkan AZS, seorang bartender sebagai tersangka. (dok-poldajatim)

Surabaya, SEJAHTERA.CO - Polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial AZS atas kasus tewasnya tiga personel band di Surabaya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Eceng Gondok Tutupi Sungai di Dam Gendol Desa Jabung Ponorogo, Tebalnya hingga Dua Meter

Tiga personel band yang tewas itu diduga akibat mengkonsumsi minuman keras (miras) saat tampil di Cruzz Lounge Bar salah satu hotel di Surabaya.

Tiga personel band yang tewas adalah WAR (35), warga Beton Pongangan, Manyar Gresik, dan dua lainnya warga Surabaya, yakni RG (34) warga Kembang Kuning Kramat dan IP (36).

Sementara itu satu orang inisial  MO (41) warga Kiai Abdullah Tenggilis Mejoyo Surabaya sempat mengalami kritis.

Baca Juga: KA Baraya – KA Turangga Tabrakan, Kabid Humas Polda Jabar: Tiga Orang Meninggal

 Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menyebut, awal dari kejadian, para korban yang tergabung dalam band musik Ogie & Friend, berjumlah sembilan (personel) sedang tampil di Cruzz Lounge Bar disalah satu hotel di Surabaya.

 “Para personel band musik Ogie & Friend diduga mengkonsumsi minuman cocktail total 9 carafe di sela-sela waktu istirahat,” ungkap Kombes Pol Pasma, Jumat (5/1/24).

Baca Juga: Gelapkan Mobil dengan KTP Palsu, 3 Orang Diringkus di Tulungagung

 Kombes Pasma menuturkan, di akhir penampilan salah satu personel berinisial RG harus dibawa menggunakan kursi roda dikarenakan mabuk berat. Sedangkan  delapan personel lainnya masih bisa berjalan dengan normal.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya