Kriminal

Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Ponorogo, Puluhan Kendaraan Diamankan 

BURHAN
  • Senin, 29 Januari 2024 | 22:02
Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Jumianto saat memberikan pembinaan terhadap para pelanggar

 

 

Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Jumianto saat memberikan pembinaan terhadap para pelanggar

Ponorogo, SEJAHTERA.CO - Puluhan kendaraan yang akan digunakan untuk aksi balap liar berhasil diringkus Satlantas Polres Ponorogo dari sejumlah ruas jalan. Dalam razia yang digelar dalam dua hari tersebut sedikitnya ada 37 kendaraan serta 60 anak  yang kepergok akan melakukan balap liar.

Baca Juga: Piala Soeratin U 13 Putaran Nasional, Delapan Tim Lolos ke Babak Delapan Besar, Jawa Timur Dapat Lawan Berat, Papua  

Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Jumianto Nugroho mengatakan jika operasi tersebut menyasar ruas jalan Ponorogo - Pacitan tepatnya di Desa Madusari kecamatan Siman, yang selama ini kerap dijadikan untuk ajang trek trekan. 

"Dari hasil penangkapan tersebut 36 kendaraan kami tilang dan kami lakukan penahanan karena tidak dilengkapi surat baik STNK maupun SIM pengendara," ungkap Jumianto Nugroho, Senin (29/1/2024). 

Kasatlantas juga menekankan, jika razia tersebut akan terus digencarkan untuk mewujudkan program Kapolres Ponorogo yakni Zero Knalpot Brong. Ia menambahkan jika mereka yang diamankan tersebut mayoritas merupakan anak anak yang masih dibawah umur.

Baca Juga: PSIS Semarang Siap Tempur di BRI Liga 1, Hadapi Persebaya Surabaya di Stadion GBT, Membawa 21 Pemain

"Langsung kita tilang, setiap kendaraan tersebut bakal ditahan petugas dua bulan kedepan. Terlebih sebagian diantaranya juga menggunakan knalpot brong. Kami juga minta orang tua untuk mendampingi saat mengambil motor nanti," tegasnya. 

Pihaknya juga mengajak peran serta orang tua untuk ikut mengawasi anak anaknya dalam menggunakan kendaraan.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya