Batu, Memo - Salah satu warga bernama Rubaika (60) warga RT 03 RW 05, Desa Sumberejo Kecamatan/Kota Batu meninggal saat dirinya berada di bilik suara ketika hendak melakukan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 21 Desa Sumberejo, Rabu (14/2).
Baca Juga: Kasus Perusakan APK Segera Sidang, Bawaslu Blitar Kawal Sampai Putusan
Informasi yang diperoleh korban tiba-tiba ambruk dan tidak bernyawa setelah pingsan dua kali.
Saksi mata yang juga petugas pengamanan di TPS 21 yakni Edi Purwandi, mengatakan jika korban tergeletak saat hendak mencoblos sebanyak 2 kali.
"Rubaika sempat mencoblos 3 surat suara, lalu beliau pingsan. Kami segera menolong, sempat sadar, lalu beliau kembali pingsan hingga akhirnya dibawa ambulance," terangnya, Rabu (14/02).
Baca Juga: Malam Valentine, 3 Pasangan Bukan Suami Istri Diringkus di Tulungagung
Sementara itu suami korban yakni Suparman (65) menjelaskan jika istrinya sebelumnya dalam kondisi sehat.
" Istri saya dinyatakan meninggal saat dibawa ke rumah sakit, sebelumnya memang korban menderita diabetes dalam kurun waktu yang cukup lama," ungkapnya.