Kriminal

Mengangkut Wisatawan, Empat Kereta Kelinci Ditilang

SANTOSO
  • Senin, 12 Februari 2024 | 21:06
Kereta kelinci yang ditilang di Jalan Bengawan Solo Blitar diamankan di Mapolres Blitar Kota. (aziz/memo)

Blitar, SEJAHTERA.CO - Maraknya kendaraan modifikasi angkutan atau yang biasa disebut kereta kelinci membuat gerah aparat. Polisi pun bergerak dengan menertibkan di jalan raya.

Baca Juga: Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Lampu Gantung Musala

Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Taufik Nabila, mengatakan telah mengamankan 4 kereta kelinci di Jalan Raya Bengawan Solo Blitar.

Kereta ini rencananya mengantarkan wisatawan ke Pantai Tambakrejo, Wonotirto, Kabupaten Blitar dan Jalur Lintas Selatan atau JLS. Tak tanggung-tanggung kereta kelinci mengangkut sedikitnya 65 wisatawan  dalam satu armada.

Baca Juga: Warga Tulungagung Gunakan Hak Pilih di Negeri Kincir Angin, Mencoblos di Musim Dingin, Suhu Mencapai 8 Derajat Celcius

"Akhirnya polisi pun bergerak dan mengamankan 4 kereta. Saat ini armada ada di Polres Blitar Kota," katanya, Senin (12/2).

 Dia mengatakan pihaknya menindak tegas karena dikhawatirkan bakal berakibat fatal. Pasalnya angkutan bakal digunakan memboyong wisatawan ke lokasi yang jauh dari kota.

Baca Juga: 14 Ribu Pemilih Tak Bisa Nyoblos, Ini Keterangan KPU Tulungagung

Selain itu lokasinya rawan. Seperti di Tambakrejo yang memiliki jalur  naik turun dan berkelok. Sementara angkutan dinaiki 64 orang, termasuk anak-anak. "Jelas bahaya. Kami menindak demi keselamatan kru dan penumpang," katanya.

Perwira dengan pangkat tiga  balok di pundaknya ini menambahkan, sebenarnya pihaknya berulangkali memperingatkan pemilik angkutan kereta kelinci tak berseliweran di jalan protokol.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya