Blitar, SEJAHTERA.CO - Peserta hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil rekrutan 2023 belum dilantik. Meski begitu ada delapan peserta yang memilih mundur menjadi abdi Negara, karena alasan penempatan jauh.
Baca Juga: Kunjungi Kampung Keren Harmoni Betta, Pj Wali Kota Kediri Berburu Ikan Cupang
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar Budi Hartawan. Dia mengakui, berdasarkan hasil laporan, ada delapan peserta yang lolos seleksi tetapi mengundurkan diri.
Faktor penyebabnya beragam. "Ya karena mundur otomatis tidak mendapatkan nonor induk. Dan peserta harus mengisi form pengunduran diri," katanya, Minggu (11/2).
Baca Juga: Kasus DBD Tembus 190 Kasus Dalam Satu Bulan, Ini Kata Dinas Kesehatan Kota Blitar
Dia menjelaskan delapan peserta yang lolos seleksi itu mayoritas karena alasan sepele. Setelah mengetahui penempatan, ternyata tak sreg. Alasanya karena jarak terlalu jauh dengan kota.
Dan itu tak sesuai dengan ekspektasi atau harapan. "Delapan yang mundur itu dua orang formasi teknis, dua dari formasi guru, dan empat dari formasi kesehatan. Itu data terakhir," katanya.
Baca Juga: Fokus Percepatan Penurunan Stunting, Pemerintah Kota Kediri Adakan Evaluasi dan Analisis Situasi
Dia menambahkan pihaknya mengetahui ada delapan peserta yang mundur setelah mendapat pemberitahuan dari BKN. Ìtu dilakukan sebelum peserta diusulkan mendapatkan nomor induk PPPK.