"Barang bukti itu disita petugas di rumah mertua pelaku di Desa Semanding Kecamatan Pagu," bebernya.
Baca Juga: ABG Mesum di Alun-alun, Hebohkan Warganet, Ini Kata Sekretaris Satpol PP Tulungagung
Selanjutnya, terduga pelaku RAB beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Menurut Anang, hingga saat ini pelaku RAB masih dalam pemeriksaan terkait kepemilikan narkoba pil dobel L. "Kasusnya masih terus dikembangkan untuk pengungkap peredaran narkoba," ungkap Kasubsi Penmas Humas Polres Kediri.
Reporter; Rizky Rusdiyanto
Editor: Gimo Hadi Wibowo