Kriminal

Lagi-lagi Ngeblong, Dua Bus Kediri Ditilang Saat Lebaran

BURHAN
  • Rabu, 17 April 2024 | 04:11
Kasat Lantas Polres Kediri Kota saat memberikan keterangan (rizky/sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO - Polisi menindak bus yang ditemukan melanggar lalu lintas di Kota Kediri selama Operasi Ketupat Semeru 2024. Selain nekat melawan arus, bus juga ngeblong dengan cara melintas di jalur-jalur yang tidak sesuai dengan trayek.

Baca Juga: Bus Bagong Tulungagung Nekat Ngeblong Ditindak Tegas

Tak hanya itu, akibat bus ngeblong sempat menyebabkan arus lalu lintas mengalami kemacetan menjadi dua arah. 

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Andhini Puspa Nugraha mengatakan, ada sebanyak dua bus yang ditindak karena melakukan pelanggaran lalu lintas.

Dua bus tersebut ditindak anggota saat melintas di Jalan Jaksa Agung Suprapto dari arah Surabaya dan di Jalan Sersan Suharmaji Manisrenggo Kecamatan/Kota Kediri.

Baca Juga: Rem Blong, Mobil Pengantar Pengantin Trenggalek Masuk Jurang, Satu Penumpang Tewas

"Bus melanggar itu ditindak langsung di tempat oleh anggota kami berupa tilang," katanya, Selasa (16/4/2024). 

Menurut Andhini, bus yang ditindak di Jalan Agung Suprapto Mojoroto karena melintas tidak sesuai dengan trayek atau jalurnya.

Pada saat itu, anggota sedang melaksanakan patroli blue light malam di simpang empat Bandar Ngalim memberhentikan langsung bus tersebut setelah menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya