Blitar, SEJAHTERA.CO - Polisi menepati janji soal warga yang nekat menerbangkan balon plastik atau balon udara pada Lebaran. Sejumlah warga dimintai keterangan usai balonnya diduga menimpa rumah di Kelurahan Dandong, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
"Benar bahwa Polres Blitar Kota melaksanakan penyelidikan terhadap penerbangan balon udara di Desa Bacem, Ponggok, Kabupaten Blitar. Ada delapan warga yang dimintai keterangan dan bisa bertambah lagi," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, Senin (15/4).
Dia menjelaskan polisi bertindak menyusul adanya keluhan warga. Bahwasanya sesaat setelah salat Idul Fitri, rumah salah satu warga di Kelurahan Dandong berantakan. Plafonnya ambrol dan menimpa ruang tamu.
Belakangan diketahui jika biang kerok kerusakan adalah balon udara yang terbuat dari plastik. Diduga, balon plastik itu jatuh lantaran ada percikan api dan terbakar. Puncaknya balon pun jatuh dan kerangka yang terbuat dari bambu memporakporandakan genteng dan akhirnya ambrol.
Lanjut kapolres, dari hasil penyelidikan diketahui jika balon diterbangkan pada tanggal 10 April 2024 setelah salat Idul Fitri. Lokasi penerbangan di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Setelah didapatkan informasi unit Reskrim Polres Blitar Kota dan Polsek Ponggok langsung melakukan serangkaian giat penyelidikan. "Selain memeriksa saksi, juga menyita sejumlah barang bukti," katanya.
Hasil penyelidikan didapati balon udara tersebut memang jatuh di salah satu rumah di Kelurahan Dandong Kecamatan Srengat.