Kriminal

Hasil Operasi Pekat, Miras dan Narkotika Dimusnahkan

SANTOSO
  • Kamis, 4 April 2024 | 08:10
Barang bukti dimusnahkan. (arief/sejahtera.co)

 


Batu, SEJAHTERA.CO - Menjelang Idul Fitri, Forkopimda bersama Polres Batu memusnahkan ratusan botol miras serta sabu dan pil eksotan Dobel L hasil barang bukti selama operasi pekat selama ramadan, di Alun alun Kota Batu, Rabu (3/4).

Baca Juga: Polres Kediri Kota Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsudin menjelaskan jika pemusnahan ini merupakan barang butkri hasil operasi pekat yang meliputi 742 botol miras. Kemudian, 3,5 ons atau 350, 29 gram serbuk sabu ditambah pil Dobel L sebanyak 27 ribu butir. Serta, bahan peledak seberat 3 kg.

"Pemusnahan barang terlarang itu didapat dari hasil Operasi Pekat selama 11 hari dari tanggal 19 hingga 30 Maret 2024," terangnya, Rabu (3/4).

Baca Juga: Ribuan Botol Isi Miras Hasil Sitaan Operasi Pekat Dimusnahkan, Kapolres Blitar Kota: Berharap Lebaran Kondusif

Menurut Oskar, bahwa penyakit masyarakat (pekat) yang berdampak pada pelanggaran-pelanggaran sosial di masyarakat bisa semakin diminimalisir. Terutama pada saat kegiatan Operasi Ketupat Semeru 2024 .

Pihaknya akan terus melakukan operasi serupa. Sebab berdasarkan laporan dari tokoh masyarakat masih sangat banyak penjual miras tanpa izin yang beredar di Kota Batu. 

Baca Juga: Arus Mudik dan Balik Lebaran, Polres Jombang Disiagakan 418 Personel

"Tentunya, pemusnahan miras dan bahan berbahaya lain dalam rangka cipta kondisi menghadapi bulan Ramadan. Untuk bisa menjaga suasana yang kondusif terhindar dari gangguan Kamtibmas," jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya