Kriminal

Curi Elpiji dan Ponsel 2 Pemuda Kediri Diamankan

BURHAN
  • Minggu, 31 Maret 2024 | 21:54
Dua terduga pelaku pencurian diamankan Unit Reskrim Polsek Pesantren. (Polsek Pesantren)

Kediri, SEJAHTERA.CO - Unit Reskrim Polsek Pesantren mengamankan dua terduga pelaku berinisial MD (19) asal Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih dan M (16) asal Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Isi BBM di SPBU Blitar, Espass Ludes Terbakar 

Keduanya diamankan karena diduga melakukan pencurian tabung gas elpiji di sejumlah toko dan ponsel di wilayah Kecamatan Pesantren.

Kapolsek Pesantren Kompol Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Dodik Wargo mengatakan, terduga pelaku diamankan petugas saat berada di  Desa Purwodadi, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, Jumat (24/3/2034) sekitar pukul 15.00 WIB.

Selain mengamankan pelaku, Unit Reskrim Polsek Pesantren mengamankan barang bukti berupa  satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nopol AG 4414 BR yang digunakan sebagai sarana untuk operasional.

Baca Juga: Diduga Hirup Gas Beracun, Bapak-Anak di Blitar Tewas di Sawah 

"Juga turut kami amankan STNK Honda Beat nopol AG 4415 BR dan uang tunai sebesar Rp 12 ribu," katanya, Minggu (31/3/2024).

Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, petugas kemudian membawanya menuju Mako Polsek Pesantren untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut Iptu Dodik, hasil pengembangan kedua pelaku mengaku melakukan pencurian tabung gas elpiji di dua lokasi Lingkungan Jegles, Kelurahan Blabak, satu lokasi di Kelurahan Ketami, dan satu lokasi di Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren dengan sasaran toko yang buka 24 jam.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya