Kriminal

Pabrik Miras Oplosan Malang Digrebek, Satu Pelaku Diamankan

BURHAN
  • Selasa, 26 Maret 2024 | 01:41
Barang bukti dan mesin miras oplosan yang diamankan polres Malang. (arief/sejahtera.co)

 Pabrik Miras Oplosan Malang Digrebek, Satu Pelaku Diamankan

Malang, SEJAHTERA.CO - Polres Malang berhasil mengrebek pabrik miras oplosan ilegal di Dusun Krajan,Sumberejo, Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang. Dari aksi penggrebekan ini polisi mengamankan ratusan botol miras oplosan berikut mesinnya, Minggu (24/3).

Baca Juga: Jasad Perempuan Tanpa identitas Ditemukan di Dekat Area Bendungan Semantok Nganjuk, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kasatresnarkoba Polres Malang AKP Aditya Permana, menjelaskan jika anggota mendapatkan laporan jika ada aktifitas produksi miras oplosan yang meresahkan masyarakat disaat bulan suci ramadan. 

"Kita langsung mengrebek dan menangkap satu orang pelaku, FA (36) yang berperan sebagai produsen serta distributor minuman keras jenis trobas," jelasnya, Senin (25/03). 

Berawal ketika polisi mendapatkan informasi bahwa di lokasi itu sering didatangi oleh para pemuda untuk menggelar pesta miras pada malam hari. 

Baca Juga: Here…!, Biaya Tol Saat Mudik Lebaran Akan Dibebaskan Jika Terjadi Antrean Panjang, Berikut Jalur Fungsionalnya

Mendapat informasi dari masyarakat tersebut Polres Malang segera penyelidiki dan kemudian melakukan pengerebekan.

Pelaku mengaku mempelajari cara membuat miras secara otodidak, tanpa ukuran. 

Sejumlah barang bukti (BB) yang diamankan, 5 alat penyuling,5 drum pendingin 250 liter,1 drum filter, 2 drum penampungan, tabung gas berkapasitas 8 kg, ratusan botol arak kemasan 1,5 liter dan 1 jerigen besar berisi arak siap edar .

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya