Kriminal

Edarkan Pil Dobel L di Kediri, Kucing Diamankan Polisi

BURHAN
  • Kamis, 14 Maret 2024 | 17:15
ilustrasi

Kediri, SEJAHTERA.CO - Unit Resmob Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pekerja buruh tani yang diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. Buruh tani yang diamankan polisi itu adalah MH alias Kucing (30) warga Dusun Tawang, Desa Sumberbendo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri

Baca Juga: Beras SPHP Tulungagung Dijual Lebihi HET Disidak

Terduga pelaku diamankan petugas diduga hendak transaksi narkoba di Jalan Flamboyan Desa Tulungrejo Kecamatan Pare.  

Kasi Humas Polres Kediri Iptu Anang Isandy mengatakan, terungkapnya terduga pelaku oleh petugas berkat adanya informasi dari warga mengenai peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L di Desa Tulungrejo Kecamatan Pare.

Dari hasil penyelidikan, tim opsnal satresnarkoba melihat pergerakan mencurigakan dari terduga pelaku. "Yang bersangkutan dapat diamankan tanpa perlawanan saat berada di Jalan Flamboyan desa setempat," jelasnya, Rabu (13/3/2024). 

 Baca Juga: Bapak-Anak Pengasuh Ponpes di Trenggalek Dilaporkan, Dugaan Cabuli Belasan Santri

Kasi Humas menyampaikan, barang bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan berupa pil dobel L sebanyak 100 butir dibungkus dalam kertas grenjeng dan satu unit ponsel diduga digunakan sebagai sarana untuk transaksi. Saat diinterogasi, MH alias kucing mengaku sebelumnya mengedarkan pil dobel L kepada salah satu pembelinya pada Senin (11/3/2024) lalu. 

"Dia mengaku mengedarkan 20 butir pil dobel L ED dengan harga Rp 50 ribu di gudang Desa Sekotong Kecamatan Badas," bebernya.

Baca Juga: Pastikan Stok Aman, Polres Blitar Kota Sidak Harga Beras

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya