Kriminal

Operasi Keselamatan Tahun 2024, Kapolres Blitar Kota Targetkan Ini

SANTOSO
  • Minggu, 3 Maret 2024 | 20:32
Apel dalam rangka operasi keselamatan di halaman Pemkot Blitar. (aziz/memo)

Blitar, SEJAHTERA.CO - Ini peringatan bagi pengendara yang tak melengkapi syarat berkendara agar tak keluar ke jalan raya. Pasalnya  polisi tak segan-segan menindak pengendara yang melanggar aturan di jalan. 

Baca Juga: Akbar Nur Azmi, Atlet Binaraga Kabupaten Blitar Langganan Juara di Luar Negeri, Pantang Kuliner Gorengan dan Santan

Hal itu diungkapkan Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno. Dia mengatakan, dalam dua pekan ke depan polisi menggelar operasi keselamatan tahun 2024. Operasi ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas.

Operasi keselamatan tahun 2024 ini kami gelar selama dua minggu. Yakni mulai 4 Maret hingga 17 Maret,” katanya, Sabtu (2/3).

Baca Juga: Jelang Putaran Nasional Liga 3 Indonesia, Persedikab Kediri Genjot Fisik Pemain

Dia mengatakan, dalam operasi itu ada misi mulia. Salah satunya menyadarkan pengendara pentingnya keselamatan selama di jalan raya. Pasalnya kecelakaan selalu diawali dengan pelanggaran. “Maka dari itu sebelum berkendara, lengkapi diri,” katanya. 

Pihaknya memberikan atensi soal keselamatan karena dalam beberapa pekan ini banyak kecelakaan. Bahkan ada yang sampai meninggal dunia.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Harga Telur Tembus Rp 32 Ribu/Kg, Ini Kata Pedagang di Pasar Baru Kertosono Nganjuk

Seperti kecelakaan di Jalan Dr Wahidin  Blitar atau timur Stadion Supriyadi Blitar yang melibatkan pikap dengan motor. Satu pengendara yang sempat dirawat di rumah sakit meninggal dunia.

“Ada yang meninggal ada pula yang luka berat dan ringan,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya