Pemerintahan

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilu

SANTOSO
  • Jumat, 1 Maret 2024 | 08:21
Rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil Pemilu 2024. (taufiqur/memo)

 

Jombang, SEJAHTERA.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten hasil Pemilu 2024, di salah satu hotel di Jombang.

Baca Juga: Setubuhi Gadis Belia Kediri, Terancam Belasan Tahun Penjara

Ketua KPU Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut digelar mulai tanggal 29 Februari hingga 4 Maret mendatang.

"Pada hari pertama, akan dilakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi di 4 kecamatan. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ditambah jika waktu tersedia," katanya pada wartawan usai pembukaan acara, Kamis (29/2/2024).

Baca Juga: Kasus Santri Banyuwangi Tewas, Pengasuh Ponpes Kediri Diperiksa

Burhan menambahkan, pelaksanaan rapat Pleno terbuka diatur secara detail dalam Peraturan  Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Rapat ini dimulai dari rekapitulasi hasil pemilihan Presiden atau Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten.

"KPU Jombang akan membacakan tata cara sesuai PKPU, termasuk tata tertib," tandasnya.

Baca Juga: Bermain di Sungai, Balita Perempuan Blitar Hilang

Ketua KPU Jombang juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam Pemilu sehingga berjalan dengan lancar.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya