Jombang, SEJAHTERA.CO - Rekapitulasi di tingkat Kecamatan telah usai. Sekarang, logistik yang ada di Kecamatan ditarik oleh KPU Kabupaten Jombang ke gudang KPU guna pengamanan dan untuk tidak menjadi beban di kecamatan terkait dengan penjagaan logistik pemilu.
Baca Juga: DD Segera Cair Total Rp 20 Miliar Lebih, Ini Penjelasan Kepala DP3AP2KB Kota Batu
Ini seperti disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi, saat dikonfirmasi terkait penarikan logistik, Senin (26/02/2024).
Burhan mengatakan bahwa rekapitulasi di 21 tingkat Kecamatan se Kabupaten Jombang telah selesai dilaksanakan. Sehingga logistik pemilu mulai dari kotak suara, bilik suara hingga Formulir C hasil dan D hasil, ditarik ke gudang KPU Jombang.
"Jadi, ketika sudah selesai dan tidak ada persoalan serta tidak ada pembetulan lagi, maka segera kami tarik ke gudang KPU Jombang sesuai jadwal," katanya kepada wartawan.
Burhan menjelaskan bahwa KPU Jombang akan menyiapkan logistik, terutama hasil dari rekapitulasi hasil di tingkat Kecamatan, yaitu formulir D hasil dan formulir D hasil salinan, untuk rekapitulasi di tingkat kabupaten yang akan dilaksanakan selama 5 hari, mulai tanggal 29 Februari hingga 4 Maret 2024.
Baca Juga: SDN 2 Surenlor Trenggalek Diterjang Longsor, Ini Taksiran Kerugiannya
"KPU Jombang juga akan mempersiapkan segala sesuatunya termasuk juga akan berkoordinasi dengan PPK kecamatan yang sudah menyelesaikan rekapitulasi di tingkat Kecamatan," pungkasnya.
Reporter : Agung Pamungkas