Kriminal

Rekonstruksi Penganiayaan Santri Digelar Tertutup, Adegan Diperagakan Tersangka Sesuai BAP

SANTOSO
  • Jumat, 1 Maret 2024 | 09:02
Rekonstruksi kasus penganiayaan santri tewas digelar Satreskrim Polres Kediri secara tertutup. (rizky/memo)

Kediri, SEJAHTERA.CO - Satreskrim Polres Kediri Kota menggelar reka ulang adegan (rekonstruksi) kasus penganiayaan menyebabkan Bintang Balqis Maulana (14) santri asal Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi dianiaya hingga tewas di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al-Hanifiyyah Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Pahlawan Busines Center Tak Jelas Manfaatnya, Ini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Kota Madiun

Rekonstruksi itu melibatkan penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota, Jaksa dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, dan pengacara keempat tersangka.

Dalam rekonstruksi yang berlangsung secara tertutup di ruang Rupatama Polres Kediri Kota, Kamis (29/2/2024). Di sana empat tersangka yakni NN (18) asal Sidoarjo, MA (18) warga Kabupaten Nganjuk, AF (16) warga Denpasar Bali, dan AK (17) warga Surabaya memperagakan sebanyak 55 adegan

Baca Juga: Harga Beras Rp 17 Ribu Per Kilogram, Pedagang Nasi di Kabupaten Nganjuk Terpaksa Kurangi Porsi

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, rekonstruksi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk membuat titik terang kasus penganiayaan dan kesesuaian antara keterangan dari tersangka maupun para saksi-saksi.

Sedangkan hasil dari rekonstruksi itu masih sesuai dengan apa yang dituangkan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Totalnya ada 55 adegan kekerasan terhadap korban yang diperagakan oleh keempat tersangka," jelasnya.

Baca Juga: Kasus Bintang Balqis di Ponpes Kediri, Kemenag Kabupaten Kediri: Jangan Terjadi Lagi

Menurut AKBP Bramastyo, ada tiga waktu dan tiga tempat yang terjadi di pondok pesantren yang pertama tiga adegan kekerasan pada Minggu (18/2/2024), kemudian 12 adegan pada Rabu (21/2/2024), dan 40 adegan pada Kamis hingga Jumat (22-23/2/2024) dini hari.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya